Pria Ancam Warga dengan Sajam di Jakarta Pusat Ditangkap, Positif Konsumsi Sabu
Jakarta – Seorang pria berinisial A (32 tahun) yang diduga mengancam warga dengan senjata tajam di Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa malam (10/10). Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa takut dan terancam oleh aksi pria tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pria A diduga tengah dalam keadaan tidak stabil secara emosional dan mengamuk di tengah keramaian. Ia terlihat membawa sebilah sajam yang kemudian digunakan untuk mengancam warga di sekitar lokasi. Beruntung, berkat kecepatan respons dari petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat, pria tersebut dapat diamankan tanpa terjadi korban jiwa.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba. Selanjutnya, pria A dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine yang dilakukan di kantor polisi menunjukkan bahwa pria tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor yang memicu perilaku agresif dan tindakan mengancam yang dilakukannya. “Kami mendapati bahwa tersangka positif mengonsumsi sabu, yang kemungkinan besar memicu perilaku agresif dan tidak terkendali saat kejadian,” ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Andi Wijaya, saat konferensi pers di Mapolres.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian kekerasan yang dipicu oleh penggunaan narkoba di wilayah Jakarta. Kepolisian terus gencar melakukan razia dan pemeriksaan terhadap pengguna narkoba guna menekan angka penyalahgunaan dan mengurangi potensi kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditangani. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jangan ragu melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan,” tambah Komisaris Besar Andi.
Pria A saat ini telah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat dan dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal tentang pengancaman dan kepemilikan senjata tajam. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap latar belakang dan motif tersangka melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkoba serta perlunya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, penanganan terhadap pelaku yang mengonsumsi narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek rehabilitasi dan pencegahan.
Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang, dan Jakarta tetap menjadi kota yang aman dan nyaman untuk dihuni.